You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

LKMD

30 April 2014
Administrator
118 Kali Dilihat

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel
Tulis Pendapat Anda
CAPTCHA

APBDes 2025 Pelaksanaan

PENDAPATAN 34.5%

Realisasi

Rp 529.761.003,00

Anggaran

Rp 1.535.420.526,00

BELANJA 21.15%

Realisasi

Rp 280.252.567,00

Anggaran

Rp 1.325.042.485,00

PEMBIAYAAN -74.6%

Realisasi

Rp -7.568.568,00

Anggaran

Rp 10.146.135,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa 0%

Realisasi

Rp 0,00

Anggaran

Rp 10.000.000,00

Dana Desa 48.38%

Realisasi

Rp 388.844.600,00

Anggaran

Rp 803.712.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 29.05%

Realisasi

Rp 20.974.100,00

Anggaran

Rp 72.191.255,00

Alokasi Dana Desa 26.68%

Realisasi

Rp 119.942.303,00

Anggaran

Rp 449.517.271,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%

Realisasi

Rp 0,00

Anggaran

Rp 200.000.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 23.53%

Realisasi

Rp 128.094.467,00

Anggaran

Rp 544.439.223,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 19.46%

Realisasi

Rp 145.858.100,00

Anggaran

Rp 749.703.262,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 20.39%

Realisasi

Rp 6.300.000,00

Anggaran

Rp 30.900.000,00

Pengaturan

Aksesibilitas

Panel Informasi

Status Kehadiran

Ke Atas