Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Pagerwangi
Pemerintah Desa Pagerwangi telah melakukan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat, 22 Mei 2026 di Kantor Pemerintah Desa Pagerwangi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pagerwangi, Perangkat Desa, BPD Pagerwangi, Lembaga Desa Pagerwangi, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Organisasi Pemuda, Perwakilan Polsek Balapulang, dan juga Koramil Balapulang.
Pembentukan panitia pengisian BPD menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan keterlibatan masyarakat secara aktif. Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas mengatur tahapan, mulai dari penjaringan calon hingga pelaksanaan pemilihan, dengan menjunjung tinggi asas keterbukaan dan keadilan.
Dalam sambutannya, Waluyo Kepala Desa Pagerwangi menyampaikan bahwa panitia pengisian BPD dibentuk dalam rangka menjalankan tugas dalam perekrutan anggota BPD yang akan berakhir pada Oktober 2026 mendatang.
“Masa kerja BPD Pagerwangi akan berakhir pada Oktober mendatang, oleh karena itu Pemerintah Desa membentuk Panitia guna menjaring calon anggota BPD sebagai mitra Pemerintah Desa 8 tahun ke depan.”
Disisi lain Kepala Desa Pagerwangi menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pembentukan panitia yang transparan, jujur, dan berintegritas harus dilakukan. Ia berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu mewakili kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Pagerwangi, Zainul Aris, turut memberikan sambutan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam membangun desa yang lebih maju. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan proses pengisian BPD.
Jumlah panitia disepakati oleh peserta musdes sebanyak 7 (tujuh) orang terdiri dari Perangkat Desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan juga keterwakilan perempuan dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami mekanisme pengisian BPD sehingga proses berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa Desa Pagerwangi menuju tata kelola yang lebih baik.
PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD
PERIODE 2026-2034
| NO | NAMA | UNSUR | JABATAN |
| 1 | ABDUL KHOLIK | PERANGKAT DESA | KETUA |
| 2 | EVANT ANDI AENUROHMAN | PERANGKAT DESA | SEKRETARIS |
| 3 | MOH. FURQON | PERANGKAT DESA | ANGGOTA |
| 4 | MAULANA IBRAHIM | TOKOH PEMUDA | ANGGOTA |
| 5 | ZIAROTIN | TOKOH PEREMPUAN | ANGGOTA |
| 6 | NURCHOLIS | TOKOH AGAMA | ANGGOTA |
| 7 | BUHORI | TOKOH MASYARAKAT | ANGGOTA |
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin