Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Pagerwangi

22 Mei 2026
Administrator
Dibaca 14 Kali
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Pagerwangi

Pemerintah Desa Pagerwangi telah melakukan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat, 22 Mei 2026 di Kantor Pemerintah Desa Pagerwangi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pagerwangi, Perangkat Desa, BPD Pagerwangi, Lembaga Desa Pagerwangi, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Organisasi Pemuda, Perwakilan Polsek Balapulang, dan juga Koramil Balapulang.

Pembentukan panitia pengisian BPD menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan keterlibatan masyarakat secara aktif. Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas mengatur tahapan, mulai dari penjaringan calon hingga pelaksanaan pemilihan, dengan menjunjung tinggi asas keterbukaan dan keadilan.

Dalam sambutannya, Waluyo Kepala Desa Pagerwangi menyampaikan bahwa panitia pengisian BPD dibentuk dalam rangka menjalankan tugas dalam perekrutan anggota BPD yang akan berakhir pada Oktober 2026 mendatang.

“Masa kerja BPD Pagerwangi akan berakhir pada Oktober mendatang, oleh karena itu Pemerintah Desa membentuk Panitia guna menjaring calon anggota BPD sebagai mitra Pemerintah Desa 8 tahun ke depan.”

Disisi lain Kepala Desa Pagerwangi menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pembentukan panitia yang transparan, jujur, dan berintegritas harus dilakukan. Ia berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mampu mewakili kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Pagerwangi, Zainul Aris, turut memberikan sambutan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam membangun desa yang lebih maju. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan proses pengisian BPD.

bpd2 

Jumlah panitia disepakati oleh peserta musdes sebanyak 7 (tujuh) orang terdiri dari Perangkat Desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan juga keterwakilan perempuan dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami mekanisme pengisian BPD sehingga proses berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa Desa Pagerwangi menuju tata kelola yang lebih baik.

PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD

PERIODE 2026-2034

NO NAMA UNSUR JABATAN
1 ABDUL KHOLIK PERANGKAT DESA KETUA
2 EVANT ANDI AENUROHMAN PERANGKAT DESA SEKRETARIS
3 MOH. FURQON PERANGKAT DESA ANGGOTA
4 MAULANA IBRAHIM TOKOH PEMUDA ANGGOTA
5 ZIAROTIN TOKOH PEREMPUAN ANGGOTA
6 NURCHOLIS TOKOH AGAMA ANGGOTA
7 BUHORI TOKOH MASYARAKAT ANGGOTA