Layanan Jemput Bola Rekam KTP Bagi Lansia dan Difabel
Pagerwangi - Upaya mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan terus dilakukan Pemerintah Desa Pagerwangi. Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), program “Jempol” (Jemput Bola Perekaman KTP-el) dilakukan bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan secara langsung.
Program jemput bola ini dilaksanakan pada, Selasa, 11 Agustus 2026 dengan mendatangi rumah warga yang sebelumnya di data dan diusulkan oleh masing-masing Ketua RT. Petugas Disdukcapil Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Desa Pagerwangi turun langsung ke rumah warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Pagerwangi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh kelompok rentan serta memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Dalam pertemuan yang mengahdirkan kepala desa, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa program “Jempol” dirancang agar masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya tanpa harus datang ke kantor dinas.
“Program jemput bola perekaman KTP-el bagi lansia dan disabilitas ini kita sebut Jempol. Petugas datang langsung ke rumah warga bersangkutan untuk melakukan perekaman,” ujar Iwan.
Selain itu, warga yang masih belum dilayani, dapat mendatangi kantor Pemerintah Desa Pagerwangi untuk kemudian di data dan diusulkan penjadwalan kembali oleh Dinas Dukcapil.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin