Pagerwangi - Pemerintah Desa Pagerwangi mendapat kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tegal dalam rangka sosialisasi dan persiapan pembinaan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Tegal Tahun 2025 pada 12/02/2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Pagerwangi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan dibuktikan keikutsertaannya dalam program tersebut.
Acara sosialisasi ini disampaikan oleh Digdo selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai narasumber utama, kemudian dilanjutkan oleh Riccio selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa agar Pemerintah Desa mendapatkan pemahaman mendalam mengenai konsep Desa Anti Korupsi, tujuan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencapai predikat tersebut.
Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam mencegah dan memberantas korupsi. Program ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Program Desa Anti Korupsi menargetkan beberapa capaian penting, di antaranya:
-
Terbentuknya sistem pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
-
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
-
Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik KKN.
-
Berkurangnya potensi terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.
-
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya sangat antusias dalam mengikuti program Desa Anti Korupsi ini. "Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat dan pendampingan dari DPMD, kami yakin Desa Pagerwangi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan komitmen dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Pagerwangi dan BPD dapat segera mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi pada tahun 2025.