Pagerwangi - Kamis, 2 November 2023 bertempat di Gedung Amarta Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal telah dilaksanakan kunjungan dalam rangka memantau langsung dan memaparkan hasil penilaian kuesioner mandiri bagi desa yang lolos tahap visitasi yang telah diumumkan pada 6 September lalu.
Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian KIP award yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam upaya untuk memastikan bahwa badan publik di setiap daerah memenuhi standar kelayakan keterbukaan informasi yang telah ditetapkan. Badan publik yang dimaksud di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten Tegal, RSUD Soeselo Slawi, tiga desa perwakilan Kabupaten Tegal, yakni Desa Pagerwangi, Desa Rembul, dan Desa Wangandawa.

Pemerintah Desa Pagerwangi sebagai salah satu badan publik memiliki komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kepada warga masyarakat. Dalam acara ini, Pemdes Pagerwangi harus membuktikan bahwa mereka mematuhi regulasi keterbukaan informasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mengenai pengumuman dan akses informasi publik. Selain itu, Pemdes Pagerwangi harus menunjukkan bahwa informasi yang mereka kelola dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selain Pemdes Pagerwangi, ada sejumlah badan publik lain yang ikut serta dalam pemaparan uji publik keterbukaan informasi, termasuk Desa Rembul, Desa Wangandawa, RSUD Soeselo, Pemerintah Kabupaten Tegal. Masing-masing dari mereka memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama dalam hal layanan publik, pengumuman kebijakan, dan pengelolaan data yang penting bagi masyarakat.

Dalam agenda visitasi penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan tentang sejauh mana badan publik di Kabupaten Tegal telah mengimplementasikan praktik keterbukaan informasi yang baik. Hasil Monev akan memberikan informasi berharga tentang wilayah yang perlu ditingkatkan demi memastikan keterbukaan informasi yang lebih baik di masa yang akan datang.