
PAGERWANGI – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu menerapkan eKTP digital di beberapa kota-kota besar saja. Namun saat ini, dulur Pagerwangi sudah bisa menginstalnya di gawainya masing-masing.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa KTP Digital dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“KTP Digital bisa diakses melalui handphone yang sudah di instal aplikasi khusus yang disediakan oleh Dukcapil,” ungkap Zudan dikutip dari laman Kemendagri, pada (16/7/2022).
Lalu, apa saja syarat dan cara menginstalnya? Berikut tata caranya:
Dulur Pagerwangi datang ke Kantor Paten Kecamatan dengan membawa smartphone yang terhubung ke internet untuk mendapatkan kode bar pada bagian pelayanan KK dan KTP. Lalu siapkan beberapa hal berikut,
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
- Melakukan verifikasi data lewat verifikasi pengenalan wajah.
- Masukan kode bar (barcode) yang diperoleh dari petugas Paten Kecamatan.
- Dulur kemudian melakukan verifikasi email.
- Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.
- KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan juga Kartu Pemilu.
Pelu dipahami juga, bahwa dalam satu smartphone, hanya bisa digunakan untuk satu ID kependudukan saja. Dan setiap kali dulur akan mengakses aplikasi tersebut, wajib memasukan password yang hanya dulur ketahui saja. Selain itu, saat mengakses aplikasi dulur juga tidak bisa melakukan potret layar (sreenshoot), sehingga tidak perlu khawatir mengenai keamanan datanya.
