Fisik e-KTP dalam waktu dekat sudah tidak lagi diperlukan seiring penerapan identitas digital yang sedang diuji coba di 50 kabupaten kota. Foto/doc: Liputan6.com

JAKARTA, Dilansir dari iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

“Masih uji coba tahun ini. Yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

Doc Infografis eKTP digital: Pemdes Pagerwangi

“Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya.

Zudan mengatakan dengan adanya identitas digital maka tidak akan ada lagi masalah KTP hilang.

Selain itu dia menyebut tak akan ada lagi foto kopi e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.

“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya.

Zudan menyebut identitas digital diterbitkan oleh menteri melalui Ditjen Dukcapil. Di mana data diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.