
Pagerwangi.desa.id – Pada hari Selasa 24 Desember 2019, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
Bertempat di Pendopo Balai Desa Pagerwangi, turut hadir dalam acara tersebut Akhmad Abdul Khasib selaku Kasie PMD Kecamatan Balapulang, Pendamping lokal desa, BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan juga Tokoh Pemuda.

Desa Pagerwangi merupakan desa pertama yang menetapkan APBDes tahun 2020. Menurut Abdul Khasib, hal tersebut patut di apresiasi karena menjadi awal periode pembangunan yang baik bagi Desa Pagerwangi. Jika seluruh desa dapat melaksanakan musdes penetapan APBDes tepat pada waktunya, maka akan membantu mempercepat proses pencairan anggaran Dana Desa ditingkat pusat.